TABANAN, TUTURBALI.COM – Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Kediri, I Nyoman Mulyadi, atau yang lebih dikenal dengan nama Man Beruk atau Man Mul, menanggapi usulan pemecatan terhadap dirinya oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP.
Usulan pemecatan ini muncul karena ia mendaftar sebagai calon bupati melalui partai lain.
Man Beruk mengungkapkan bahwa ia belum menerima pemberitahuan resmi dari DPC PDIP mengenai usulan pemecatan tersebut. Informasi ini justru ia dapatkan dari media sosial.
“Tadi pagi saya baru lihat beritanya di media. Bahkan surat pemberitahuan (dari DPC) belum saya terima,” katanya saat dikonfirmasi pada Jumat (26/7/2024).
Terlepas dari situasi tersebut, Man Beruk menyatakan akan menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai, terutama kepada Ketua Umum, Megawati Soekarnoputri.
“Saya tegak lurus apapun perintah partai, saya tunduk. Apapun risikonya, saya siap,” tegasnya.
Selain itu, Man Beruk juga berharap agar oknum-oknum di PDIP, khususnya di Bali, diberikan umur panjang.
“Saya berdoa, mudah-mudahan oknum-oknum yang ada di PDI Perjuangan, khususnya di Bali, baik itu oknum penjahat dan penjilat agar panjang umur,” ucapnya. (TB)