DENPASAR, TUTURBALI.COM – Guna menyongsong Pilkada serentak tahun 2024, Polda Bali mengintensifkan sinergi dengan Panwascam dan Pengawas Kelurahan/Desa di Kota Denpasar. Langkah strategis ini bertujuan untuk memastikan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) tetap terjaga selama proses pemilu berlangsung.
Acara ini diselenggarakan pada Kamis (18/7) pukul 09.00 WITA di Ruang Nusa Indah, Hotel Puri Nusa Indah, Jl. Waribang, Kesiman Petilan, Denpasar. Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Kasubdit I Ditintelkam Polda Bali, AKBP I Wayan Sumara, S.Sos., M.Si., yang mewakili Direktur Intelkam Polda Bali, Ketua Bawaslu Provinsi Bali I Putu Agus Tirta Suguna, S.H., dan Plt Kabid Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol Provinsi Bali Ni Kadek Rudiani, S.H., M.H., serta anggota Subdit I Ditintelkam Polda Bali, Panwascam, dan Pengawas Kelurahan/Desa Kota Denpasar.
Dalam sambutannya, AKBP I Wayan Sumara menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Direktur dan Wakil Direktur Intelkam Polda Bali, serta ucapan terima kasih kepada semua pihak yang hadir. Ia menekankan bahwa pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Presiden tahun 2024 diharapkan dapat berjalan lancar tanpa kendala berarti. Situasi Kamtibmas di Bali dinilai kondusif, dan tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi, yang merupakan hasil kerja keras Panwascam dan PKD.
AKBP I Wayan Sumara juga menyoroti potensi kerawanan Pilkada, termasuk penyebaran berita hoax di media sosial, pemberitaan yang tidak seimbang, intimidasi terhadap penyelenggara pemilu, konflik antar massa pendukung, politik identitas, pengrusakan alat peraga kampanye (APK), kampanye hitam, politik uang, dan kampanye di luar jadwal.
Kegiatan ini bertujuan untuk membangun sinergi dan koordinasi berkelanjutan antara Polri, Bawaslu, Panwascam, dan Pengawas Kelurahan/Desa. Diharapkan, melalui sinergi ini, persepsi terkait fungsi pengawasan tahapan Pilkada serentak tahun 2024 dapat disamakan, sehingga situasi Kamtibmas di Bali tetap aman dan kondusif.
Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, menyatakan apresiasi dan terima kasih kepada Polda Bali atas inisiatif kegiatan sinergitas ini. “Kami berharap sinergitas ini dapat terus berlanjut demi menciptakan situasi Pilkada yang aman dan kondusif di Bali,” ujarnya.
Panwascam dan PKD memiliki peran krusial sebagai pengawas utama dalam setiap tahapan Pilkada, mulai dari pemutakhiran data pemilih, pelaksanaan kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, hingga rekapitulasi suara dari TPS ke tingkat PPK. Mereka juga diharapkan memastikan bahwa pemilih yang terdaftar memenuhi syarat dan mendorong pemilih untuk mengecek status mereka melalui portal cekdptonline.kpu.go.id.
Ni Kadek Rudiani, Plt Kabid Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol Provinsi Bali, menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan, termasuk Pemerintah Daerah, Penyelenggara Pemilu, serta Polri/TNI, menjelang Pilkada serentak tahun 2024. (TB)