KLUNGKUNG, TUTURBALI.COM – Masih jelas di ingatan publik tentang kasus pembacokan dan pembakaran rumah yang dilakukan oleh Dewa Ngakan Made Putra Wedana, 44, warga Dusun Anjingan, Desa Getakan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, beberapa waktu lalu kepada dua orang tetangganya.
Kasus itu membuatkan kedua tetangga pelaku harus menjalani perawatan di rumah sakit. Dan kasus ini pun hingga saat ini masih ditangani pihak kepolisian.
Tokoh masyarakat asal Desa Bakas, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, I Wayan Sumardika pun menaruh perhatian khusus terhadap peristiwa tersebut.
Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai Advokat ini mengatakan bahwa pada malam kejadian, keluarga salah satu korban Ngakan Nyoman Alit Adiputra, 37, menghubunginya via telepon dan meminta bantuan agar dikomunikasikan dengan pihak rumah sakit terkait penanganan korban yang mengalami luka cukup parah. Meliputi luka pada wajah, pundak dan punggung.
“Kemudian saya hubungi pimpinan rumah sakit, selanjutnya korban mendapat penanganan medis dan malam itu juga langsung mendapatkan tindakan operasi dan syukur korban bisa diselamatkan,” tuturnya.
Disamping itu, Sumardika yang juga Ketua Tim Hukum DPC PDIP Perjuangan Kabupaten Klungkung itu juga berusaha membantu agar korban diberikan keringanan biaya apabila kondisi tersebut tidak ditanggung BPJS.
Pasca kejadian, disela-sela kesibukannya Sumardika pun menyempatkan diri untuk membesuk korban ke rumah sakit. “Secara khusus kita juga berkomunikasi dengan tim medis yang menangani korban untuk memastikan korban mendapatkan penanganan yang tepat sehingga korban bisa segera pulih dan bisa beraktifitas seperti sedia kala,” ungkapnya.
Menurut Sumardika, kasus ini menjadi atensi oleh pihaknya dan berharap pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Memang informasinya pelaku ini ada gangguan kejiwaan tapi kondisi pelaku saat ini belum ada kesimpulan kesana. Dan masih ditangani oleh pihak kepolisian, kita serahkan seluruhnya kepada pihak berwajib,” tandas Sumardika. (TB)