TABANAN, TUTURBALI.COM – Dalam upaya meningkatkan sinergitas dan kualitas pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di tingkat nasional, Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) tengah memperkuat komitmennya melalui Penandatanganan Program Kerja Pembina Samsat.
Hal ini merupakan langkah strategis untuk memastikan pelayanan Samsat berjalan efisien dan efektif di seluruh wilayah.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali di Kabupaten Tabanan, yang juga dikenal sebagai Samsat Tabanan, I Ketut Sadar, S. Sos, bersama dengan Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tabanan serta tim Pembina Samsat Tabanan, turut ambil bagian dalam zoom meeting pada Kamis (22/2/2024) yang lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Sadar menjelaskan bahwa pelayanan Samsat Tabanan telah mengikuti dengan baik program-program yang diprogramkan oleh Korlantas Polri terkait pelayanan Samsat. Samsat Tabanan terus berinovasi di sektor pelayanan publik, sehingga pelayanan yang disediakan semakin cepat, mudah, transparan, dan akuntabel.
“Siniaritas antara Bapenda, Satlantas, dan Jasa Raharja juga menjadi faktor penting dalam kesuksesan pelayanan Samsat Tabanan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Samsat Tabanan telah membuktikan kualitasnya dengan tingkat kepuasan masyarakat yang tinggi. Didukung oleh berbagai program inovatif yang telah diluncurkan, seperti Samsat Gelis yang bekerjasama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Lembaga Perkreditan Desa (LPD), dan Koperasi, Samsat Kerti Digital, Samsat Senggol, e-Samsat, dan lain sebagainya.
Melalui inovasi yang dilakukan oleh UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Tabanan, hasil positif telah tercapai. Dalam hasil survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) pada Triwulan III Tahun 2023, UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Tabanan berhasil meraih nilai IKM sebesar 88,30 (Baik) dari berbagai kalangan wajib pajak seperti petani, pegawai, TNI, Polri, dan swasta di Kabupaten Tabanan.
Selain itu, UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Tabanan juga telah lulus Audit SNI ISO 9001:2015 pada bulan September Tahun 2023 dan saat ini sedang menunggu penerbitan sertifikat dari Komite Akreditasi Nasional, Lembaga Sertifikasi Sistem Mutu (LSSM-049-IDN).
“Selain itu, Samsat Tabanan juga telah dinyatakan lolos dalam penilaian Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dengan Nomor Penetapan: B/14/PW03/2023, Tanggal 03 Agustus 2023. Kami juga sedang menanti penerbitan SK Menpan RB RI tentang Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK) untuk Samsat Tabanan,” ungkap Sadar.
Dengan demikian, upaya yang dilakukan oleh Samsat Tabanan tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga untuk membangun sistem yang bersih, transparan, dan melayani dengan baik bagi masyarakat Kabupaten Tabanan. Sinergi antara berbagai pihak dan inovasi yang terus-menerus menjadi kunci dalam mencapai hal tersebut. (TB)