BADUNG, tuturbali.com – Nyoman Giri Prasta selaku Bupati Badung menyumbangkan tanah pribadinya di wilayah Petang, Badung Utara, untuk kepentingan pembangunan rumah sakit. Selanjutnya, rumah sakit dibangun dengan nama ibundanya, yakni Ni Ketut Suwiti.
“Untuk mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang ada di pelosok-pelosok wilayah, Pemerintah Kabupaten Badung telah menggulirkan program layanan kesehatan home care yang dibarengi dengan pembangunan fasilitas kesehatan yang sangat memadai bagi masyarakat Badung dan masyarakat umum lainnya,” ujar Bupati Giri Prasta saat meresmikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Suwiti di Desa Pelaga, Petang, Kamis (1/2/2024)
Bupati menyebut konsep besar pembangunan RSUD Suwiti adalah untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan pada masyarakat maupun lansia. Sekaligus sebagai wujud baktinya kepada Ibu Pertiwi dan Ibu kandungnya yang bernama Ni Ketut Suwiti yang telah mendedikasikan hidupnya untuk memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat Badung Utara saat menjadi mantri di masa lalu. Oleh sebab itu Bupati Giri Prasta berketetapan hati mengikhlaskan bidang tanah milik keluarganya dibangun Rumah Sakit.
“Kami tidak minta ganti rugi, maupun ganti untung. Kami serahkan sepenuhnya menjadi aset Pemerintah Kabupaten Badung, kami tulus dan ikhlas mewujudkan dan merefleksikan perjuangan almarhum Bapak dan Ibu saya yang telah membaktikan diri mereka untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Pelaga, yang mana pada masa itu wilayah pelaga ini masih banyak berupa hutan,” terang Giri Prasta.
Kedepannya Giri Prasta berharap, semua RSUD yang dimiliki oleh Pemkab Badung bisa memberikan layanan medis mencakup perawatan preventif, konduktif, rehabilitasi dan kuratif.
“Untuk penuntasan pembangunan RSUD Suwiti, Pemerintah Kabupaten Badung sudah menganggarkan dana sekitar Rp 50 miliar,” imbuhnya. (tb01)