TABANAN, TUTURBALI.COM – Program-program inovatif yang diluncurkan UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali di Kabupaten Tabanan (Samsat Tabanan) ternyata didengar oleh Bapenda Jawa Timur. Mereka pun memutuskan untuk belajar ke UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali di Kabupaten Tabanan (Samsat Tabanan).
Kunjungan Bapenda Jawa Timur ke Bali dilakukan 7-9 Desember 2023. Rombongan yang dipimpin Kepala Bapenda Jawa Timur, DR. Bobby Soemiarsono, SH., M.Si, pun tiba di Samsat Tabanan pada Kamis (7/12/2023).
Sesuai dengan surat nomor 400.14.1.4/48225/202/2023 yang ditujukan Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali di Kabupaten Tabanan (Samsat Tabanan), I Ketut Sadar, S.Sos, MH., tujuan kedatangan mereka adalah untuk melakukan Studi Tiru dengan belajar berbagai inovasi di Samsat Tabanan.
Dimana Bapenda Jawa Timur ingin mengadopsi terobosan dan inovasi apa yang dilakukan oleh Samsat Tabanan untuk bisa dikembangkan ke Jawa Timur.
“Kami memilih Samsat Tabanan, karena berhasil melaksanakan berbagai terobosan dan inovasi Samsat yang bisa ditiru dan diterapkan di Jawa Timur,” tegasnya.
Hari pertama kunjungan ke Bapenda Provinsi Bali untuk belajar strategi dan inovasi pencapaian pajak di Provinsi Bali. Secara terpisah, Kepala Samsat Tabanan), | Ketut Sadar mengakui Bapenda Jawa Timur sangat tertarik datang ke Samsat Tabanan untuk melihat langsung cara penyelesaian tunggakan pajak kendaraan, sehingga menjadi juara satu di Provinsi Bali. “Jadi mereka belajar untuk menerapkan strategi ini dibawa ke Jawa Timur,” kata Alumni Ilmu Perencanaan Kota dan Daerah UGM, Jogjakarta ini.
Salah satu inovasinya dengan membaca potensi tunggakan pajak harian berjalan, sehingga datang ke Kantor Samsat Tabanan.
Seperti dengan membentuk tim bapak angkat di masing-masing wilayah dan desa untuk menyelesaikan potensi penyelesaian tunggakan pajak harian di kecamatan masing-masing.
“Masing-masing ada dua orang pegawai pajak menjadi bapak angkat untuk berkoordinasi dengan perbekel di masing-masing kecamatan menyelesaian tunggakan pajak harian,” ujar Alumni Magister S2 Fakultas Hukum Universitas Mahendradatta itu, seraya mengatakan terobosan lainnya, dengan membuat WA (whatsapp) grup perbekel dan camat guna mempercepatan proses realisasi tunggakan pajak harian sesuai dengan koordinasi sebelumnya. Kita juga meningkatkan komunikasi dengan bupati, camat dan forum perbekel kabupaten dan kecamatan guna optimalisasi penyelesaian tunggakan pajak harian. Inilah kiatnya yang akan diborong untuk dicoba dan diterapkan di Jawa Timur,” pungkasnya. (TB)