TABANAN, tuturbali.com –
ANGGAP AKU TELAH MATI, KAPAN PULANG JANGAN DIPIKIRKAN! Kalimat itu terlontar dari bibir Pahlawan Nasional asal Puri Carangsari Petang, I Gusti Ngurah Rai kepada Sang Istri Desak Putu Kari.
Memperingati Gugurnya I Gusti Ngurah Rai 20 November 1946
Kisah komandan Resimen Sunda Kecil itu sudah banyak yang tahu, bagaimana beliau gugur secara ksatria dan sesuai tradisi Bali dengan Puputan-nya.
Tapi yang tak kalah “Heroik” adalah bagaimana sikap istri sang Komandan Resimen Sunda Kecil ini ikhlas melepaskan suami dengan kondisi sedang hamil 3 bulan dan anak yg masih kecil kecil saat sang suami pamit akan berjuang.
Saat I Gusti Ngurah Rai gugur dalam Puputan Margarana 20 November 1946, sang istri Desak Putu Kari sedang mengandung 3 bulan anak ke tiga mereka yang kelak diberi nama I Gusti Ngurah Alit Yuda dan anak pertama I Gusti Ngurah Gede Yudana baru berusia 4 tahun lalu sang adik I Gusti Ngurah Tantra berusia 1 tahun.
Sejak Proklamasi dibacakan daerah Bali juga bersiap, saat I Gusti Ngurah Rai sedang bergerilya, pernah istri dan anak I Gusti Ngurah Rai di tangkap Belanda dengan tujuan agar komandan Resimen Sunda Kecil ini menyerah.
Tapi sekian lama ditunggu kedatangan sang komandan Resimen Ciung Wanara tak kunjung datang akhirnya istri dan anak anak I Gusti Ngurah Rai dibebaskan. Konon selama di tahanan Belanda sang istri I Gusti Ngurah Rai ini walau ditempatkan di ruangan tak layak dengan makanan seadanya sempat menitipkan surat secara diam diam pada sang suami agar tak menyerah karena sebagai istri ia siap menanggung risiko.
Pernah pula perempuan pemberani ini menyelamatkan hidup anak buah suaminya yang tertangkap Belanda.
Mereka terancam akan dihukum mati dengan cara digantung.
Ketika eksekusi akan dilakukan, Desak Putu Rai datang ke hadapan Belanda.
Ia berkata bahwa kalau mau membunuh, bunuh saja dirinya, sebab keberadaannya di mata I Gusti Ngurah Rai lebih berharga daripada anak buah yang akan dieksekusi.
Desak Putu Kari menghadap dengan tangan kosong. Ia bicara begitu berani kepada tentara musuh. Belanda akhirnya melepaskan anak buah sang suami yang akan dihukum gantung.
Walau perempuan ini telah tiada, namun jasa dan kekuatan yg ia berikan pada sang suami bisa menjadi contoh bagi wanita sekarang.
Perempuan berani ini berpulang pada 10 Desember 2017. Desak Putu berpulang ke hadapan Ida Sang Hyang Widi dalam usianya ke 94 tahun. (Repost: Beny Rusmawan)