KLUNGKUNG, tuturbali.com – DPRD Klungkung mengusulkan pergantian nama jalan di Kabupaten Klungkung. Pergantian nama jalan supaya selaras dengan sejarah perjuangan Klungkung dalam mengusir penjajah Belanda.
Contohnya Jalan Diponegoro. Menurut Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Sayang Suparta saat ini lebih relevan diganti dengan nama Jalan Ida Dewa Agung Jambe. Sehingga menyatu dengan nilai sejarah dan konsep alun-alun serta monumen yang menjadi saksi perjuangan di masa lampau.
“Dari Jalan Diponegoro ke timur apakah dinamai Jalan Ida Dewa Agung Istri Kanya sampai By Pass. Sehingga sesuai dengan perjalanan sejarah Perang Kusamba,” tutur Agung Sayang Suparta.
Agung berencana menggelar tatap muka dengan para budayawan. Termasuk sejarawan Klungkung agar nama jalan yang akan digunakan nanti sejalan dengan nafas sejarah Kabupaten Klungkung yang dikenal sebagai kota budaya dan sastra. “Kami akan undang para budayawan dan sejarawan untuk rembug terkait nama-nama jalan. Sehingga sejalan dengan Klungkung sebagai kota budaya dan sastra,” tandasnya.
Nama-nama jalan terutama di wilayah Kota Klungkung dinilai sudah tidak relevan dengan konsep sejarah dan kebudayaan Klungkung. Oleh karenanya DPRD Klungkung mengusulkan untuk mengubah nama-nama jalan di Kabupaten Klungkung.
DPRD sedang menggodok Ranperda tentang nama jalan, yakni Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 1981 tentang Nama Tanah Lapang, Nama-nama Jalan, Nomor rumah dan Bangunan-bangunan Lainnya di Wilayah Ibu Kota, Kabupaten Tingkat II Klungkung. Menurun Gung Sayang, sapaan akrabnya, Perda yang mengatur tentang nama jalan tersebut sudah usang, yakni berumur 42 tahun. “(Perda) sudah layak diganti, disesuaikan dengan kondisi, sejarah dan budaya Klungkung,” ujarnya. (TB01)